Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen. (Ist)
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen. (Ist)

JAMBISERU.COM – Kuasa Hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, Tonin Tachta Singarimbun masih meminta toleransi kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memundurkan jadwal sidang praperadilan perdana atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGAKerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri

Diketahui, Kivlan Zein belum mendapat izin meninggalkan tahanan dari Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Tonin mengklaim hingga Senin (8/7/2019) pukul 10.00 WIB, Kivlan Zein belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya meninggalkan Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB itu.

“Surat (izin) sudah disampaikan dan ada di meja mereka (Polda Metro Jaya) nah sekarang terserah mereka mau antar atau tidak,” kata Tonin di PN Jaksel, Senin (8/7/2019).

Saat ini pihaknya sedang meminta kelonggaran waktu kepada PN Jaksel agar jadwal sidang diundur beberapa jam.

“Kami lalui berunding dengan pengadilan apakah sidang praperadilan dilakukan di bawah jam 12 atau di atas jam 12. Kalau sidangnya bisa dibuat jam 3 kami akan ke Polda untuk mengurus, tapi kalau pengadilan memutuskan di bawah jam 12, maka kita akan bersidang tanpa pak Kivlan hadir dengan surat kuasa kami hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengajukan gugatan praperadilan (75/pid.pra/2019/pn.jaksel) ke PN Jaksel dengan tergugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (20/6/2019).

Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.

Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA : Jenazah Sutopo BNPB Tiba di Boyolali, Tangis Keluarga Pecah

Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar. (ndy)

Pos terkait