Menko Luhut Dukung Kementerian ESDM Larang Ekspor

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Ist)
Luhut Binsar Panjaitan. (Ist)

JAMBISERU.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung aksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan mengekspor bijih nikel. Menurutnya, kebijakan ini sangat bagus ke depannya.

BACA JUGA: Geger Video Pasangan Kekasih Mesum di Angkot Kuning

Apalagi, sambung Luhut, dengan kebijakan tersebut meningkatkan nilai tambah yang harus mengolah bijih nikel.

Bacaan Lainnya

“Kan bagus. Ya kami kan usahakan nilai tambah. Nilai tambah untuk ekspor kita kan bagus. Jadi ekspor kita akan meningkat drastis dengan mengolah nikel itu dalam negeri. Itu, dan kita jadinya punya supply chain,” kata Luhut saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Luhut menuturkan, kebijakan ini pun tak akan menurunkan nilai ekspor nikel. Bahkan, dengan diolahnya bijih nikel membuat nilai ekspor menjadi lebih tinggi.

“Cuma 600 juta dolar AS. Tapi kan gain-nya sampai 6 miliar dolar AS itu bisa sampai pada tahun 2024. Itu sampai pada tataran dengan turunannya, 35 miliar dolar AS. Lapangan kerja bisa lebih 100 ribu orang. Ekspor kita jadi ekspor nilai tambah, bukan ekspor raw material,” katanya dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Sebelumnya, terhitung mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk dieskpor. Perusahaan memiliki masa transisi selama 4 bulan sejak bulan September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini.

Menurut Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah agar perkembangan pembangunan smelter khususnya nikel dapat berjalan lebih cepat.

BACA JUGA: Dua Penjaga Pom Mini Tewas Dibunuh, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

“Kami sudah menandatangani, Peraturan Menteri ESDM yang intinya adalah mengenai penghentian untuk insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020. Jadi per 1 Januari 2020 tidak ada lagi ekspor nikel,” ujar Bambang, di Jakarta, hari ini. (put)

Pos terkait