Opini Musri Nauli : Simpang

perjalanan betuah (21)
Musri Nauli. Foto : Dok/Istimewa

Jambi Seru – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Simpang diartikan sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya).

Kata simpang juga dapat diartikan “tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan): — jalan; — tiga (empat dan sebagainya).

Ditengah masyarakat Melayu Jambi, kata simpang banyak ditemukan. Baik karena sifatnya maupun dari nama tempat.

Bacaan Lainnya

Didalam Marga Batin Pengambang dikenal nama Desa Simpang Narso. Marga Batin Pengambang yang termasuk kedalam Kabupaten Sarolangun langsung berbatasan dengan Marga Sungai Tenang.

Didalam tembo (batas) antara Marga Sungai Tenang dengan Marga Batin Pengambang dikenal “Bukit Gambut / Batu Lentik Elang Menari.

Nama ini dikenal di Desa Beringin Tinggi yang termasuk kedalam Marga Sungai Tenang. Bahkan Dusun “Beringin Tinggi” merupakan tanah pemberian dari Marga Sungai Tenang yang dikenal sebagai tanah “ujung batin’. Yang ditandai dengan seloko “Belalang dari Batin Pengambang, Tanah Koto 10”.

Di Kecamatan Pauh dikenal Marga Simpang Tiga Pauh. Marga Simpang Tiga Pauh juga berbatasan dengan Marga Air Hitam.

Di Desa Sogo dikenal daerah yang dikhususkan untuk penanaman padi tidak boleh ditanami tanaman lain selain padi. Biasa dikenal dengan “peumoan”. Salah satu tempat dikenal Peumoan Awa Simpang Medang

Di Marga Tungkal Ulu dikenal Simpang Jadam.

Begitu juga Marga Berbak dengan Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Kedua nama tempat disebutkan didalam Marga Berbak sebagai Simpang. Hanya dipisahkan Sungai. Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”. Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian.

Dengan demikian maka menurut Marga Berbak batas dengan Marga Dendang/Sabak dengan menyebutkan “Simpang” adalah Rampai Belubang dan pangkal bulian”. Sedangkan Marga Berbak yang menyebutkan “Simpang” dengan Marga Jebus dikenal sebagai “Perbuseno” oleh Marga Jebus. (*)

Advokat. Tinggal di Jambi

Pos terkait