Pembakaran Rumah di Kawasan Hutan PT REKI Diselidiki

Kasat Intel Polres Batanghari AKP Edi Bernawan

Jambi Seru – Pembakaran rumah singgah milik para petani yang terletak di kawasan hutan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI) sudah masuk dalam ranah Timdu Kabupaten Batanghari.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Polres Batanghari Selasa 11 Oktober 2022 lalu, dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta Stakholder terkait.

Rapat tersebut membahas terkait penanganan konflik perebutan lahan antara dua kelompok yang terjadi di areal konsesi PT. REKI yang menyebabkan 14 rumah singgah dibakar oleh orang tidak kenal.

Bacaan Lainnya

Kasat Intel Polres Batanghari AKP Edi Bernawan mengatakan, penanganan saat ini sudah dilakukan oleh Polres Batanghari, sepeti menjemput para korban di bahar selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bajubang.

“Kelompok yang terlibat dalam permasalahan perebutan lahan tersebut adalah kelompok LS dan R. Memang ini jadi pemicu yang paling keras di wilayah itu,” kata Kasat Intel AKP Edi Bernawan saat rapat Timdu di Polres Batanghari.

Disebutkan Edi, sebelum terjadi pembakaran rumah singgah tersebut, beberapa waktu lalu di sana sempat terjadi ketegangan. Tepatnya di pondok LS bahkan hampir terjadi kontak fisik.

“Hingga akhirnya kemarin pada Minggu, menurut informasi, kelompok itu mendatangi rumah atau pondok milik LS. Melihat yang datang ini ramai, lantas kelompok LS ini lari meninggalkan rumahnya dan masa tidak terkendali lalu dilakukan pembakaran,” ujarnya.

Dijelaskan Edi, peristiwa ini terjadi di wilayah konsesi PT Reki. Dan PT Reki ini masuk dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Sarolangun dan Provinsi Sumsel.

“Tidak masuk dalam wialayah Muaro Jambi. Jadi, laporannya ada di Polres Batanghari. Permasalahan ini tentu harus diselesaikan jangan sampai tidak terselesaikan, karena jauh dari akses,” tuturnya

Diharapkan Edi, Pemerintah Daerah dan semua stekholder harus melaksananakan penyelesian secara menyeluruh dan komprehensif sehingga peristiwa ini tidak mengulang apa lagi sampai bentrok fisik.

“Secara kemanusian, tentu kita menganggap korban ini harus dilindungi tapi secara penyelesaian tentu harus kita selesaikan bersama-sama,” sebutnya.

Artikel ini telah tayang di batanghari.jambiseru.com dengan judul Kasus Pembakaran Rumah Singgah di Areal Konsesi PT REKI Dalam Penanganan Timdu

Pos terkait