Diduga Ada Persekongkolan Penentuan Pemenang Tender Proyek

Amiruddin
Ketua LSM IPPAN RI Kabupaten Muaro Jambi, Amiruddin Bujang Pangka. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Ketua LSM IPPAN RI Kabupaten Muaro Jambi, Amiruddin Bujang Pangka turut menyoroti pelaksanaan proyek rehab kantor Bupati Muarojambi. Ia menilai, ada persekongkolan di belakang proses tender proyek tersebut. Dimana pemenang sudah ditentukan bahkan sebelum proses tender dimulai.

BACA JUGA: Proyek Rehab Rp 4,9 Miliar Hanya Lampirkan Dua SKT

Dikatakannya, rekanan tidak akan mungkin berani melanggar aturan jika memang dalam proses mendapatkan proyek itu melalui jalur yang benar.

Bacaan Lainnya

“Pasti rekanan itu akan serius, tidak akan mungkin berbuat sekehendak hati. Sebaliknya, dia akan mengikuti aturan main sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Amiruddin, Rabu (24/7/2019).

Amiruddin membeberkan, kuat dugaan pemenang proyek rehab kantor bupati ini sudah diatur ditingkat ULP. Nuansa KKN itu begitu terlihat dengan kenekatan rekanan yang melabrak berbagai aturan dalam melaksanakan pekerjaan itu.

“Proyek itu berlokasi di kantor bupati. Tapi, mereka berani tidak memasang papan merek. Ada apa? Kemudian mereka memakai listrik kantor bupati tanpa izin. Kok berani, tentulah ada apanya?,” beber Amiruddin.

Amir turut menyoroti tidak adanya dokumen SKA pada proyek rehab kantor Bupati Muaro Jambi. Sepengetahuan Amir, di dalam Perpres sudah diatur bahwa kegiatan konstruksi di atas Rp 2,5 Milliar wajib melampirkan dokumen SKA.

“Kalau itu tidak ada, patut kita curigai. Sangat terbuka kemungkinan ada permainan dalam proyek ini,” ujar Amiruddin.

Dengan kejadian ini, Amirudin meminta fungsi pengawasan lebih ditingkatkan terhadap pembangunan di Muaro Jambi. Di sini pengawasan dari pihak eksternal seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga unsur lainnya.

BACA JUGA: Tebo Rawan Konflik Lahan, Wabup Himbau Masyarakat dan Perusahan Bisa Bermitra

“Ini jadi tugas kita bersama untuk mengawasinya baik media, LSM maupun pihak lainnya agar pengerjaan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi dan tidak melabrak aturan yang ada. Dengan demikian maka hasil dari pembangunan ini akan dinikmati untuk jangka panjang,” pungkas Amiruddin.(uda)

Pos terkait