Jambiseru.com – Inspektorat Merangin diterpa isu tak sedap. Inspektu Inspektorat, Hatam, dituding mengintervensi salah satu lurah dalam menentukan pelaksana proyek dana kelurahan agar mengarahkan ke satu nama.
Berdasarkan informasi dari sumber Jambiseru.com mengatakan, Inspektur Inspektorat, Hatam Tafsir memaksa agar salah satu pelaksana yakni ormas yang ia tunjuk, menjadi pelaksana proyek ratusan juta di kelurahan tersebut.
Lurah sempat menolak nama yang diajukan itu. Penolakan ini dilakukan, karena ia pernah kerjasama dengan pelaksana yang dimaksud. Namun pada hasil pekerjaannya ada kekurangan dan menjadi temuan BPK. Parahnya, pelaksana tersebut tak mau mengembalikan kerugian negara, sehingga lurah enggan kerjasama lagi.
“Iya, lurah bilang dia ditelpon Hatam agar menggunakan pelaksana yang dia ajukan,” ungkap sumber yang tak ditulis namanya.
Adapun ketua Ormas yang ditunjuk Hatam sebagai pelaksana proyek tersebut, diketahui juga merupakan seorang kontraktor dan berdomisili di kota Bangko.
Terkait hal itu, Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia menyebutkan jika dirinya tidak pernah mengintervensi lurah dalam menentukan pelaksana proyek kelurahan.
“Oh, itu tidak benar,” tegas Hatam diruangan kerjanya, Kamis (19/8/2021).
Kendati membantah, namun Hatam tak menampik jika pernah meminta salah satu lurah tersebut agar menggunakan salah satu ormas. Ini dilakukannya, dalam rangka menjalankan regulasi.
Menurut mantan Kepala BKD itu, secara aturan pelaksana proyek kelurahan hanya boleh dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum berdasarkan SK Menkumham.
Untuk Pokmas juga dibatasi, satu Pokmas boleh mengerjakan satu proyek dalam kelurahan dan personelnya wajib dari daerah di mana lokasi proyek tersebut di laksanakan.
Dikatakan Hatam, ormas yang memenuhi ketentuan hanya ada satu di Merangin. Oleh sebab itu, ia meminta lurah menggunakan ormas tersebut karena ormas boleh mengerjakan seluruh paket proyek kelurahan.
“Ormas kan ada satu di Merangin yang punya spesifikasi pekerjaan proyek fisik yang berdasarkan SK Menkumham, makanya saya suruh pakai ormas itu, kalau ada ormas lain silahkan, ormas memang banyak tetapi kan tidak ada yang spesifik,” ujarnya lagi.
Pada tahun lalu diakuinya bahwa sembilan dari sepuluh Kelurahan di Merangin proyek fisik kelurahan menjadi temuan, karena para lurah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada kontraktor.
Namun demikian, Hatam cukup merasa risih dengan tudingan ini, dan ia mengatakan akan memanggil lurah yang dimaksud.
“Sayo tahu, tengoklah sayo panggil lurah ini,” tandasnya. (edo)













