Petugas TPS di Maro Sebo Meninggal

Paur Humas Polres Muarojambi, Ipda Yohanes Candra Putra
Paur Humas Polres Muarojambi, Ipda Yohanes Candra Putra. Fptp: Jambiseru

Jambi Seru, Sengeti – Diduga terkena serangan jantung, seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, meninggal dunia.

BACA JUGA: Kapolres Muarojambi Cek Keamanan dan Kesiapan Rapat Pleno Tiap Kecamatan

Informasinya, petugas tersebut bernama Amin (40) warga Desa Tanjung Katung, ia meninggal dunia pada Jumat (19/4/2019), sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya sendiri yang beralamat di RT 12 Desa Tanjung Katung.

Paur Humas Polres Muarojambi, Ipda Yohanes Candra Putra mengatakan, Amin tersebut bertugas di TPS 9 Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

BACA JUGA: Besok Pagi Pleno Rekapitulasi Kecamatan Sumay Digelar

“Diduga petugas tersebut kena serangan jantung, kemungkinan karena kecapekan. Pertama kali, ada salah satu temannya yang ingin membanguni Amin itu, namun Amin tidak bangun dan ternyata sudah meninggal dunia,” tandasnya.(don)

Pos terkait