JAMBISERU.COM, Sengeti – UN (21), satu dari tiga pemuda warga Muaro Jambi, ditangkap Satuan Reskrim Polres Muaro Jambi, Kamis (5/9/2019) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Dia ditangkap karena telah melakukan pelecehan wikwikual, meremas susu seorang gadis bernama R (19).
BACA JUGA: Oknum Pejabat Pengadilan Agama Sengeti Kepergok Selingkuh
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke yang didampingi Kanit PPA, Ipda Yoga Prawira Mukti mengatakan, pelaku pelecehan wikwikual itu diringkus saat sedang bekerja di sebuah dialer Honda yang berada di Sengeti.
“Pelaku kita tangkap saat sedang bekerja. Pelaku sempat kabur selama setahun lebih,” kata Ipda Yoga Prawira Mukti, Sabtu (7/9/2019).
Dikatakan Mukti, perbuata cabul yang dilakukan UN terhadap gadis itu terjadi pada 8 Februari 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Kala itu, pelaku sedang beristirahat sekolah dan duduk di dalam kelas di sebuah sekolah bersama temannya, sambil menonton film bokeh dari handphone.

Melihat itu, korban lantas keluar dari kelas tersebut. Setibanya di luar, pelaku menghampiri korban dan memperlihatkan film itu kepada korban. Dikarenakan korban tidak mau melihat, pelaku pun langsung meremas susu korban. Lalu, satu orang teman pelaku RK pun turut ikut meremas susu korban dari belakang.
Tak sampai di situ, korban kemudian ditarik oleh teman pelaku lainnya KD ke sudut kelas. Di sana, korban direbahkan ke meja dan susunya kembali diremas oleh KD. Karena tidak terima, korban pun berteriak minta tolong. Sehingga korban pun dilepaskan dan berlari keluar kelas untuk menemui gurunya. Selanjutnya korban menceritakan perbuatan yang dialaminya itu.
“Dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. Saat kita cari, pelaku tidak ada di tempat,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Remas Payudara Teman Sekelas di Jambi
Dibeberkan Mukti, saat ini satu pelaku sudah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Muaro Jambi. Kata dia, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
“Dikarenakan pelaku sudah dewasa,” tandasnya.(uda)












