Bawa Narkoba ke Lapas Tebo, Nenek 50 Tahun Ditangkap

nenek bawa napza
Bawa Narkoba ke Lapas Tebo, Nenek 50 Tahun Ditangkap. Foto : Rian/Jambiseru.com

Bawa Narkoba ke Lapas Tebo, Nenek 50 Tahun Ditangkap

Jambi Seru, Tebo – Malang bagi E (50), Warga Desa Pelayang, Kecamatan Tanah Tumbub, Kabupaten Bungo, wanita paruh baya ini akhirnya terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi karena perbuatan nekatnya menyeludupkan Narkoba jenis Sabu ke Lapas Kelas II B Tebo.

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, upaya nekat sang nenek tersebut terungkap saat pelaku dan cucunya yang masih kecil datang ke lapas pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB dengan maksud menjenguk anaknya yang ditahan di Lapas.

Bacaan Lainnya

Namun dua orang petugas sipir jaga perempuan, Anik Nuryani dan Putri Pricelia yang memeriksa sang nenek melihat ada benda yang mencurigakan dibagian selangkangan pelaku.

Akhirnya, si nenek nekat ini diminta oleh kedua petugas untuk mengeluarkan benda yang mencurigakan tersebut dari selangkangannya, setelah dikeluarkan dan diperiksa ternyata benda itu napza jenis sabu.

Kalapas Kelas II B Muaro Tebo, M Najib melalui Kasibinadik, Saripuddin, membenarkan kejadian tersebut.

“Seperti biasa sesuai standar SOP kita melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang menjenguk keluarganya, namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, terdapat benda yang mencurigakan yang disimpan di bagian kemaluan, setelah diperiksa dan dikeluarkan, ternyata berupa napza yang diduga jenis sabu,” terang Saripuddin

Setelah kejadian itu, pihak Lapas langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Tebo. Tidak beberapa lama, beberapa aggota Satres Narkoba datang ke Lapas II B Tebo. Pelaku beserta pendamping yang sekaligus supirnya langsung di gelandang ke Mapolres Tebo.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Tebo untuk proses lebih lanjut,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba, Iptu P Sagala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Sekarang ini kita sedang mengembangkan lebih lanjut dari siapa si nenek ini mendapatkan napza yang dibawanya itu, sekarang tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Tebo,” pungkasnya. (yan)

Pos terkait