Masyarakat Jangan Malu Memeriksakan Diri, Al Haris: Corona Bukan Aib Keluarga

Bupati Merangin, Dr H Al Haris usai melakukan Jumpa Pers di Posko Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan Corona Kabupaten Merangin. Foto: Jambiseru.com
Bupati Merangin, Dr H Al Haris usai melakukan Jumpa Pers di Posko Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan Corona Kabupaten Merangin.Foto: Jambiseru.com

Masyarakat Jangan Malu Memeriksakan Diri, Al Haris: Corona Bukan Aib Keluarga

Jambi – Masyarakat jangan malu untuk memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat atau RSD Kol Abundjani Bangko, bila pernah mengalami kontak fisik dengan dua anak yang terkonfirmasi positif dari rafit tes.

Selain itu masyarakat juga jangan merasa sungkan atau malas memeriksakan diri, bila pernah kontak fisik dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari daerah lain ataupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : 8 TKP Curanmor, Pelaku Didor Polisi

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin Dr H Al Haris, usai melakukan Jumpa Pers di Posko Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan Corona Kabupaten Merangin, Jumat (10/4/2020).

‘’Mengapa mesti malu untuk memeriksakan diri. Kalau toh memang dalam pemeriksaan nanti terbukti positif, Corona itu kan bukannya aib keluarga,’’ujar Bupati Merangin dua periode ini.

Mengingat masyarakat terkait masih enggan datang untuk memeriksakan diri, bupati minta Camat Batang Masumai dan Kades Pulau Baru, untuk terus mencari informasi, siapa warganya yang telah melakukan kontak fisik dengan dua anak itu.

‘’Setelah kita menerima data orang yang pernah kontak fisik dari Camat atau Kades, nanti orang itu akan kita periksa. Bila dalam rafit tes terkonfirmasi positif, untuk memutuskan mata rantai Covid-19, orang tersebut akan diisolasikan,’’terang Bupati.

Baca Juga : Pemkab Muaro Jambi Terima Bantuan APD dari DPD REI

Bupati juga minta kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan anak maupun keluarga dalam penularan Covid-19, karena Corona itu bukannya aib keluarga, tapi sebuah wabah.

Hal ini seiring dengan yang diungkapkan Spesialis Pelindungan Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ali Aulia Ramly, yang menegaskan tidak boleh ada pengucilan, sebab COVID-19 bukan sebuah aib. (*)

Pos terkait