Jambi Seru – Desa Mendahara Tengah (Menteng), Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, berhasil meraih juara umum III pada MTQ ke 14 tingkat Kecamatan Mendahara.
Pelaksanaan MTQ ke 14 ini dilaksanakan sejak tanggal 25 sampai 28 Juli 2022. MTQ digelar di Desa Pangkal Duri Ilir.
Kades Menteng, Nurhidayah, kepada BIRU (jambiseru.com) mengatakan, pada MTQ kali ini desa menteng meraih prestasi juara umum III, pada kegaiatan MTQ ke 14 Tingkat Kecamatan Mendahara.
“Alhamdulillah, tahun ini desa kita juara III umum di ajang MTQ kec mendahara di desa pangkal duri Ilir,” kata Kades, Senin (1/8/2022).
Kades mengucapkan rasa terima kasih kepada semua kafilah, official, Pemdes, BPD, serta seluruh Masyarakat desa Menteng.
“Atas partisipasi, bantuan Sera doa nya saya ucapkan terima kasih kepada semuanya,” ucap Kades.
Ditambahkan Kades, untuk jumlah kafilah yang dikirim mengikuti perlombaan MTQ berjumlah 26 kafilah terbaik.
“Walaupun kita tidak mendapatkan juara umum I, saya rasa itu sudah cukup luar biasa dalam pencapain para kafilah semuanya, setidaknya sudah berjuang dan mengikutinya,” ungkap Kades.
Kades berpesan, tetap semangat dan teruslah belajar lebih giat, semoga semua ini dapat membawa berkah serta jadi penyemangat dan motivasi untuk lebih baik lagi di tahun depan.
“Semangat dan teruslah belajar lagi ya, bagi yang kalah, jangan putus asa, teruslah belajar lebih giat lagi untuk persiapan di tahun yang akan datang. Dan saya ucapkan selamat juga kepada desa yang mendapatkan juara umum I, desa pangkal duri, dan II, kelurahan Mendahara, serta para juara lomba lainnya,” pungkasnya.
Adapun cabang lomba MTQ yang berhasil di dapatkan desa menteng tahun ini adalah :
Juara 1 naskah kaligrafi
Juara 1 khot kaligrafi
Juara 1 tilawah remaja putri
Juara 1 Hifzil 10 jus putra
Juara 1 Hifzil 5 jus putra
Juara 1 fahmil qur an putra
Juara 2 fahmil qur an putri
Juara 2 Hifzil 20 jus
Juara 2 syarhil putra
Juara 2 khot kaligrafi putri
Juara 2 dekorasi kaligrafi putra.
Juara 3 Hifzil 1 jus
Juara 3 Hifzil 10 jus. (put)













