Siswi SMP Hamil Usai Dirudapaksa Kuli di WC Umum, Ayah Tiri Juga Jadi Pelaku

pencabulan-siswi-smp
Antok (33) dan Sugiono (56) yang mencabuli SH hingga hamil 5 bulan. [Suara.com/Arry Saputra]

Siswi SMP Hamil Usai Dirudapaksa Kuli di WC Umum, Ayah Tiri Juga Jadi Pelaku

JAMBISERU.COM – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan AN alias Antok (33) terhadap siswi SMP SH (16) di toilet umum beberapa waktu lalu.

BACA JUGAJembret HP di Bungo Babak Belur Dihajar Massa

Bacaan Lainnya

Fakta baru tersebut adalah, SH ternyata pernah menjadi korban pelecehan wikwikual oleh ayah tirinya sendiri, Sugiono (56).

“Kami mendapatkan informasi yang mencengangkan, ternyata bapak tirinya juga pernah menyetubuhi sebelumnya. Jadi pelaku ada dua,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Jumat (10/1/2020).

Dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, akibat perilaku bejat kedua lelaki tersebut, SH kekinian tengah hamil lima bulan. Kekinian, dua pelaku sudah ditahan oleh polisi.

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Antok merayu korban dengan iming-iming memberikan uang. Karena tak mau, korban lantas diancam pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

BACA JUGABejat! Pembina Pramuka Cabuli 7 Siswi SMP Saat Kemah

Tak hanya di WC umum, aksi tak terpuji AN juga dilakukan di kawasan BUMN di Surabaya. Menurut pengakuan korban, pelaku mencabulinya sebanyak dua kali. Kedua aksi itu dilakukan pelaku pada Agustus 2019. (put)

Pos terkait