KPK Tangkap Bupati Indramayu Bersama 7 Orang Lainnya, Diduga Suap di Dinas PU

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

JAMBISERU.COM – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sebanyak 8 orang dalam OTT di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019) dini hari.

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Indramayu Supendi

“Ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 8 orang diamankan. 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Febri menyebut dari 8 orang yang ditangkap salah satunya yakni Bupati Indtamayu Supendi.

“Iya, salah satu di antaranya kepala daerah (Bupati Indramayu Supendi),” ujar Febri.

Menurut Febri, ditangkapnya Supendi diduga terkait adanya dugaan transaksi suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” ungkap Febri dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Hingga kini 8 orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pose Ngangkang Vanessa Angel Bikin Gaduh

KPK memiliki waktu 1×24 usai penangkapan untuk menentukan status bagi 8 orang tersebut, apakah ada yang ditetapkan tersangka ataupun hanya menjadi saksi. (put)

Pos terkait