JAMBISERU.COM, Jambi – Pemkot Jambi kembali mengambil kebijakan meliburkan siswa PAUD dan TK mulai Selasa, (15/10) hingga Jumat, (18/10). Sementara, untuk siswa SD dan SMP jam masuk diperlambat menjadi pukul 08.30 mulai Selasa, (15/10) hingga Rabu, (16/10).
BACA JUGA: Prabowo Datangi Cak Imin di Kantor DPP PKB
Data yang didapat Jambiseru.com dari Humas Pemkot Jambi, yakni berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara dalam 24 jam terakhir berfluktuasi berada dalam kondisi di atas baku mutu, dengan kategori sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
Bahwa berdasarkan hasil koordinasi DLH Kota Jambi, Dinkes Kota Jambi dan Disdik Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, maka kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya diluar sekolah, untuk sementara ditiadakan.
Lalu, sebagai cegah dini dampak kabut asap maka kepada siswa, guru dan TU sekolah dihimbau menggunakan masker selama perjalanan menuju atau beraktifitas di sekolah.
BACA JUGA: Kabut Tebal, Penerbangan Bungo-Kerinci Dibatalkan
Pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telpon, pesan singkat WhatsApp, Media Sosial maupun Media Massa. (cr1)