Mengaku Utusan Presiden Pria Ini Tipu Puluhan Orang

Mengaku Utusan Presiden Pria
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Hamdi (29), berhasil menipu puluhan orang. Diperkirakan, uang yang ia peroleh dari hasil penipuan tersebut, mencapai miliaran.

Pasalnya, satu orang saja ada yang ditipu hingga Rp 200 juta. Beberapa lainnya ada yang puluhan juta hingga miliaran. Korbannya pun tak hanya dari kalangan pengusaha saja, namun juga ada selebriti tanah air.

Seperti artis Fahmi Azmi juga menjadi salah satu korban pria yang mengaku utusan presiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Manfaatkan Gas Alam Cair, Pertamina Gandeng TotalEnergies

“Saya punya grup WhatsApp (dengan para) korban. Sudah puluhan orang. Kurang lebih 20 orang,” kata Azmi kepada wartawan di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).

Ia menuturkan para korban rata-rata berasal dari kalangan pengusaha. Kebanyakan dari korban yang lain mengalami kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

Salah satu korban kata Azmi, ada perempuan berusia 60 tahun, yang ditipu dengan modus untuk berbisnis.

“Ada ibu-ibu 60 tahun, kurang lebih Rp 200 juta dia sebagai direktur perusahaan di Jakarta,” ungkapnya.

Azmi mengaku bisa tertipu karena percaya dengan perkataan Ahmad Hamdi yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo dalam Bidang SDGs dan mantan calon pengganti Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto kala itu.
Awalnya Azmi bertemu dengan Ahmad Hamdi di salah satu acara ulang tahun rekannya.

“Jadi saya kenal 10 Juni 2021, kebetulan saya hadiri pesta ulang tahun. Di situ yang saya liat orang-orangnya penting, saya liat para pengusaha dan pejabat yang datang. Jadi saya percaya, singkat cerita teman saya yang ulang tahun juga ditipu,” bebernya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ahmad Hamdi (29) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Azmi tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 75 juta.

Peristiwa penipuan itu terjadi Pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahmi Azmi untuk datang kerumahnya di kawasan Jakarta Barat. Saat bertemu keduanya mengobrol, tiba-tiba ada menghubungi tersangka lewat telpon.

Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Pelaku mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Untuk membebaskannya dia harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.

Pelaku juga mengaku hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta, sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.

“Karena korban (Fahmi Azmi) merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo. .

Fahmi Azmi pun lantas mentransfer uang Rp 50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.

Kemudian pada 16 Juni 2021, saat keduanya sedang berlibur di Lombok, tersangka kembali meminjam uang kepada korban Rp 25 juta. Kepada Fahmi Azmi dia mengaku uang itu untuk ibunya yang sedang dikejar debt colector karena memiliki hutang Rp 2 miliar.

Pos terkait