Akhir Kisah Kaisar Sambo dan Komplotannya

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo. (Ist)

Jambi Seru – Gerbong pimpinan Ferdy Sambo sang mantan Kadip Propam Polri akhirnya tumbang.

Ferdy Sambo benar-benar tinggal menyisakan perlawanan terakhir agar dirinya tidak sampai divonis hukuman mati dalam sidang yang tidak akan lama lagi digelar.

Pihak kejaksaan sudah mengatakan, ada 30 jaksa yang dipasang untuk menghadapi perkara Ferdy Sambo.

Dikutip dari laman Suara.com (partner Jambiseru.com) judul artikel “Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana“, selain nama Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yang juga diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan terakhir Putri Candrawathi.

Jauh sebelum heng Ferdy Sambo tumbang, ada beberapa jenderal polisi yang sempat terjerat skandal korupsi dan pidana.

Kasus para jenderal polisi ini juga tak kalah menghebohkan dari kasus Ferdy Sambo.

Namun, dari durasi pemberitaan, kasus Ferdy Sambo lah yang terlama.

Saking besarnya publik mengawal kasus tersebut, sampai menjuluki Ferdy Sambo dengan sebutan Kaisar Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi tersangka bersama sang istri, Putri Candrawathi. Berikut ajudan dan sopir pribadi yang bernama Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma’aruf.

Kasus kini masih bergulir dengan pemberkasan dan saat ini sudah P21.

Tak kalah menghebohkan adalah pelanggaran kode etik yang melibatkan ratusan polisi yang menjadi anak buah Kaisar Sambo.

Korupsi dan pidana lain

Seperti diketahui, jejak anggota Polri yang melakukan kejahatan dengan menggunakan fasilitas jabatan dan pangkat bukan hanya Ferdy Sambo.

Ada sederet nama-nama jenderal polisi yang menggunakan pangkat dan jabatannya terlibat skandal dan kasus korupsi.

Mulai dari nama Komjen Suyitno Landung yang pada tahun 2006 yang terbukti menerima suap Nissan X-trail saat menangani kasus pembobolan Bank Negara Indonesia.

Kemudian ada kasus pembobolan BNI yang diotaki Maria Pauliene Lumowa dan Adrian Waworuntu dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.

Setelah itu ada Brigjen Samuel Ismoko Adrian Waworuntu kabur dan menerima 10 travel cek senilai Rp 250 juta.

Tak kalah heboh adalah di kasus red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

Keduanya dituding menerima uang dari membantu Djoko Tjandra.

Lain lagi dengan Irjen Djoko Susilo yang terseret kasus pengadaan kendaraan simulator ujian SIM tahun anggaran 2011 dengan kerugian negara mencapai Rp121 miliar.

Terakhir adalah calon Kapolri Komjen Susno Duadji.

Dia disebut menerima suap Rp 500 juta untuk percepatan penyidikan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Rp 4,2 miliar dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. (esa)

Pos terkait