Seperti diketahui, Pesulap Merah dilaporkan dua pihak sekaligus. Pertama oleh Gus Samsudin di Polda Jatim. Sementara persatuan dukun se-Indonesia melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bila kedua kasus tersebut tidak masuk delik, Pesulap Merah akan melaporkan Balik Gus Samsudin dan persatuan dukun se-Indonesia. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)