“Untuk kepentingan proses penyidikan kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi,” ujar Egman.
Selain menangkap SRA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur tanpa gagangnya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












