APBD Tanjabbar Tahun 2026 Terancam Defisit, Anggaran Rp 500 Miliar Dipotong oleh Pemerintah Pusat 

img 20250927 wa0007
Ilustrasi Pemangkasan Anggaran. Foto: Ist

Jambiseru.com, Tanjabbar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tahun 2026 terancam difisit. Pasalnya, APBD dan APBD Perubahan 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun tersebut dipangkas oleh Pemerintah Pusat hingga Rp 500 miliar lebih.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar, Hamdani, bahwa adanya pemotongan dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp 500 Miliar.

“Informasi sementara dari TAPD memang demikian, adanya pengurangan dana transfer dari pusat sebesar kurang lebih Rp 500 milyar,” ucapnya saat dikonfirmasi, via WhatsApp, Sabtu (27/9/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya juga, meskipun informasinya demikian, namun pihaknya belum menggelar rapat resmi terkait hal tersebut.

“Kami belum rapat resmi, nantinya tim Banggar DPRD dan TAPD akan menanyakan hal pengurangan tersebut ke tim anggaran DPR RI pusat,” ujarnya.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya terdapat sebesar Rp 592,4 miliar anggaran APBD Kabupaten Tanjabbar dipangkas oleh pusat. Selain berdampak terhadap pembangunan infrastruktur dan SDM, defisit anggaran juga berpotensi batalnya beberapa kegiatan penting yang telah diagendakan sebelumnya.

Sayangnya, pihak TAPD kabupaten Tanjabbar belum berhasil dimintai keterangan terkait pemotongan dana transfer pusat. Hingga berita diterbitkan belum ada penjelasan dari tim TAPD seputar perihal pemotongan anggaran tahun 2026.

Demikian juga Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Hermansyah, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu siang (27/9/2025) belum merespon.

Selain itu, minimnya informasi terkait pemangkasan dana transfer pusat ini juga belum diketahui kegiatan apa saja nantinya yang terancam batal dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang dan pengurangan apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar.

Karena, selain menghambat keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Tanjabbar, sejumlah agenda penting yang telah terencana dengan matang juga terancam gagal dilaksanakan. Yakni, salah satunya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi Tahun 2026. (Put)

Pos terkait