Jambiseru.com, Merangin – Ribuan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Merangin masih harus menahan sabar. Sudah enam bulan lamanya mereka menunggu pencairan gaji, namun hingga kini tak kunjung ada kepastian.
Dinas Pendidikan Merangin melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengaku sudah berupaya maksimal. Bahkan, sudah empat kali mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, tetapi tetap ditolak.
“Tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan. SPM pencairan di BPKAD ditolak lagi, ini sudah yang keempat kalinya,” ungkap Kabid GTK, Rafdi, Jumat (26/9/2025).
Menurut Rafdi, pihaknya sudah melakukan perbaikan dan validasi data guru kontrak berkali-kali. Dari total awal sekitar 1.400 orang, kini tersisa 1.047 guru kontrak dan tenaga kependidikan. Terakhir, mereka menerima gaji pada Maret 2025.
“Setelah beberapa kali validasi, masih saja diminta ulang. BPKAD juga menyebut ada kriteria yang bisa dibayarkan dan ada yang tidak, meski sudah dianggarkan,” jelas Rafdi
Kriteria yang Tidak Bisa Dibayarkan:
Tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak ikut seleksi PPPK atau CPNS.
Tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 2 tahun, tetapi tidak ikut seleksi PPPK.
Tenaga honorer dalam database, namun tidak ikut seleksi.
Tenaga honorer di atas 2 tahun yang ikut seleksi CPNS.
Kriteria yang Bisa Dibayarkan:
Tenaga honorer di atas 2 tahun yang ikut seleksi PPPK.
Tenaga honorer database yang ikut seleksi PPPK/CPNS.
Tenaga honorer K2 yang ikut seleksi PPPK/CPNS.
Sementara itu, Bupati Merangin M Syukur saat dikonfirmasi mengaku tidak ingin mengambil langkah gegabah. Ia menegaskan bahwa dana sebenarnya tersedia, namun pihaknya menunggu kepastian hukum sebelum melakukan pembayaran.
“Kalau saya bayar tanpa dasar hukum yang jelas, saya bisa terseret masalah. Saya hanya butuh kepastian hukum, boleh atau tidak membayar. Kalau boleh, tenaga honorer di atas dua tahun tapi tidak masuk database tetap akan saya bayarkan,” tegas Syukur.
Di tengah ketidakpastian ini, guru kontrak mulai menunjukkan keresahan. Berdasarkan informasi, mereka berencana melakukan aksi menuntut hak gaji yang belum cair selama enam bulan.
“Jangan kasih kami harapan. Kami butuh kepastian, butuh gajian. Sudah enam bulan gaji belum dibayarkan, padahal kami sudah menjalankan kewajiban,” keluh salah seorang guru kontrak di Merangin.(Edo)