43 Persen Kendaraan Belum Bayar Pajak:Tanda Perekonomian Masyarakat Indonesia Belum Pulih

Pelajaran Pajak Akan Diajarkan
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Sebanyak 43 persen kendaraan di Indonesia belum bayar pajak. Fakta ini menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat di Indonesia belum pulih atau membaik.

Data adanya 43 persen kendaraan di Indonesia belum bayar pajak, disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Hal itu dia sampaikan dalam keterangan pers terkait Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2022, di Kuta – Bali, pada Rabu (24/8/2022). Dengan begitu, puluhan triliun pendapatan negara daerah sektor pajak berpotensi hilang.

Bacaan Lainnya

“Jumlah secara umum kendaraan di Indonesia 112 juta, yang bayar pajak hanya 57 persen. Jadi potensi pajak yang hilang tinggi sekali,” kata Fatona.

Guna meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Maka dalam rakor kali ini dibahas sejumlah hal.

Seperti upaya integrasi data bagi pemerintah daerah, penghapusan bea balik nama, dan penghapusan pajak progresif. “Ini kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Diharapkan dengan terobosan itu pajak kendaraan bermotor akan semakin meningkat dan dengan sendirinya meningkat juga pendapatan asli daerah.(tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait