Kasus Dugaan Money Politik Hasbi Ansori Masih Terus Berlanjut

bawaslu batanghari
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian (tengah). Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru, Muarabulian – Kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Hasbi Ansori hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh Bawaslu Batanghari.

BACA JUGA: PDIP Rebut Kursi Ketua DPRD

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, hingga saat ini prosesnya masih terus berlanjut.

Bacaan Lainnya

“Saksi sudah Tiga orang kita panggil dan dimintai klarifikasinya,” kata Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian, Rabu (24/04).

Indra mengatakan, sementara ini untuk hasil pemeriksaan hingga saat ini masih belum bisa diumumkan. Karena, saat ini masih dalam tahap kajian.

“Kalau saksi saat diperiksa hanya menjelaskan apa yang mereka lihat dan mereka ketahui. Intinya mereka melihat kegiatan yang membagi-bagikan amplop,” ujarnya.

Saat disinggung soal yang memberikan amplop dalam kegiatan tersebut.? Indra menyebutkan, jika dibilang yang memberikan itu tim, hingga saat ini masih dalam proses kajian.

“Yang jelas ada yang memberi-berikan uang,” tegasnya.

Sementara itu, untuk terlapor sendiri sudah dipanggil oleh pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari untuk menjalani pemeriksaan.

“Terlapor kemarin sudah kita periksa,” ujar Indra.

Dijelaskan Indra, berdasarkan keterangan terlapor saat menjalani pemeriksaan, mengatakan pada tanggal 13 tersebut terlapor memang melakukan kegiatan kampanye.

“Cuma terkait kegiatan bagi-bagi uang tersebut terlapor mengakui tidak tahu,” jelasnya.

“Yang jelas terlapor mengakui dia mengadakan kegiatan kampanye pada tanggal 13 April tersebut sesuai dengan surat pemberitahuan ke Bawaslu,” tambahnya.

Saat disinggung berapa lama terlapor menjalani pemeriksaan.? Dikatakannya, terlapor menjalani pemeriksaan kurang lebih Dua jam.

“Kurang lebih Dua jam terlapor menjalni pemeriksaan,” cetusnya.

Dijelaskannya, pemanggilan terlapor tersebut untuk melakukan konfirmasi kembali terkait pernyataan pelapor dan saksi.

“Iya, kita mengkonfirmasi terkait kegiatan bagi-bagi amplop yang berisi uang kepada terlapor,” ungkapnya.

Untuk batas akhir penetuan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu, Indra mengatakan, Bawaslu masih memiliki waktu sampai Bulan Mei mendatang.

“Deadline kita sampai tanggal 9 atau 10 Mei. Jadi kita masih punya banyak waktu untuk melakukan pengembangan,” tuturnya.

Dijelaskan pula, saat ini Bawaslu masih akan melakukan pemeriksaan tambahan.

“Kita terus mencari unsur-unsur yang harus kita penuhi,” sebutnya.

“Kita juga akan mengembangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait pada pelaksanaan kampanye pada tanggal 13 April tersebut,” tambahnya.

Untuk keterangan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, Indra menjelaskan, uang yang ada di dalam Satu amplop yang diberikan berjumlah Rp.25.000.

“Jumlah amplop yang diberikan pada saat itu sekitar 600 amplop,” terangnya.

Saat disinggung apakah didalam amplop tersebut ada stiker atau kartu nama? Indra membantah hal tersebut.

BACA JUGA: Kejari Batanghari Kembalikan Barang Bukti ke Pemilik

“Kalau stiker atau kartu nama tidak ditemukan di dalam amplop. Tapi ditemukan dilokasi kampanye atas nama Hasbi Ansori,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait