Jambi Seru – Beberapa orang kader PDI Perjuangan mendapat teguran keras dari DPP PDI Perjuangan. Teguran ini diberikan, begitu para kader itu usai bentuk dewan kolonel. Mereka yang mendapat teguran merupakan kader PDIP yang duduk di DPR RI.
Adanya teguran keras itu disampakan dalam bentuk surat peringatan keras dari DPP PDI Perjuangan. Surat teguran tersebut juga sudah diterima oleh masing-masing kader.
Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, pihak DPP PDI Perjungan memang benar telah mengeluarkan surat tersebut. Disebutkannya, jika surat peringatan itu sudah diterbitkan sejak awal Oktober 2022.
“Itu sejak tanggal 5 Oktober itu,” kata Komarudin kepada wartawan Jumat (21/20/2022), seperti mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dengan artikel yang berjudul Bentuk Dewan Kolonel untuk Pencapresan Puan, Sejumlah Kader PDIP Dapat Peringatan Keras dari Pusat.
Diketahui surat tersebut ditujukan untuk anggota Fraksi PDIP di DPR yang turut dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung pencapresan Puan Maharani. Tetapi dikatakan Komarudin, tidak semua anggota Fraksi mendapat teguran.
Adapun yang ditegur melalui surat peringatan keras ialah mereka para kader yang masih membandel. Mengingat mereka sebelumnya sudah pernah ditegur.
“Teguran keras yang keluar itu pun lewat tahapan karena ada anggota yang sudah diberi teguran sebelumnya. Itu sudah tahapan yang kesekian makanya masuk dalam tahapan teguran keras,” kata Komarudin.
Komarudin menegaskan kembali alasan dikeluarkannya surat peringatan keras ialah lantaran pembentukan Dewan Kolonel tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Perlu diketahui surat peringatan keras itu sudah menjadi teguran paling akhir, sebelum keputusan pemecatan apabila terjadi pelanggaran kembali.
“Oh iya, kalau surat peringatan keras dan terakhir itu memang yang berikut pemecatan. Kan sudah terakhir. Iya (dipecat). Itu sudah terakhir itu. Apalagi tindakan yang dilakukan di luar AD/RT partai itu kategori pelanggaran yang sudah kelas berat,” ujarnya. (tra)