MAKI Sebut Ada King Maker di Balik Kasus Djoko Tjandra

MAKI Sebut Ada King Maker
Terpidana kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat, Djoko Tjandra. (Ist)

Hingga akhirnya, MAKI mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Guna mendesak KPK melakukan penyidikan mengungkap sosok ‘King Maker.

“Nah King Maker itu tugasnya KPK karena alasan sederhana saya, Bareskrim dan Kejaksaan Agung tidak akan mampu mencari ini, butuh pencarian data elektronik dan lain sebagainya. Dan itu hanya KPK yang mampu,” ujar Boyamin. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait