Jambi Seru – Ini merupakan kabar gembira untuk kaum perempuan, khusunya yang sudah berumah tangga. Ketua DPR RI, Puan Maharani mengusulkan cuti lebaran diperpanjang jadi 6 bulan. Bahkan usulan tersebut langsung disambut dan didukung oleh Komisi IX yang siap akan memperjuangkannya.
Komisi IX DPR RI akan mengupayakan cuti hamil jadi 6 bulan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pertimbangan aturan tersebut, agar ibu bisa mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, terutama ibu yang bekerja.
“Jadi menurut saya usulan enam bulan cuti itu cukup rasional dan mari kita perjuangkan bersama,” kata Gus Nabil kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Gus Nabil sepakat masa 1.000 hari pertama kehidupan penting sekali untuk dijaga karena akan berdampak pada kehidupan anak. Jika tidak dijaga dengan baik, anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang atau stunting.
“Padahal seseorang ibu hamil itu akan melahirkan generasi bangsa yang luar biasa. Bisa jadi anaknya jadi presiden atau menteri. Jalau kemudian sejak 1000 hari pertama tidak di tata dengan baik ya malah jadi malapetaka, jadi beban bangsa,” ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi RUU Inisiatif DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/2022) lalu. Keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.
“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (13/6).