KontraS Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang

Kontras Kecam Aksi Polisi
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) kecam aksi polisi banting mahasiswa hingga kejang. Mahasiswa tersebut dibanting saat tengah berunjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

“Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” tegas Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com (media partner jambiseru.com) pada Rabu (13/10/2021).

Baca berita terkait di Jambiseru.com : Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang, Divpropam Turun Tangan

Bacaan Lainnya

Dia meminta, bukan hanya terduga pelaku yang diberikan tindakan tegas, tapi seluruh anggota polisi yang saat itu bertugas mengamankan unjuk rasa.

“Yang ditindak bukan hanya yang membanting, tapi sejumlah polisi yang turun dalam mengamankan massa aksi juga harus dievaluasi. Jadi secara menyeluruh bukan parsial,” ujarnya.

Mengingat tindakan represif anggota kepolisian terhadap massa aksi bukan yang pertama kali, Rivanlee meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait mekanisme pengaman unjuk rasa.

“Hal ini terus berulang dari waktu ke waktu, mestinya memang sudah harus jadi perhatian Kapolri bukan hanya Kapolres,” tegasnya.

Kemudian, terhadap mahasiswa yang menjadi korban pembantingan, Rivanlee meminta kepolisian bertanggung jawab dengan memberikan pemulihan.

“Polisi juga harus jamin mekanisme pemulihan dari korban yang terdampak,” ujarnya.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video polisi membanting mahasiswa. Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa berujuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang.

Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Sebelum kejang-kejang, anggota polisi lainnya juga terlihat menginjak-injak korban yang sudah tak berdaya. Setelah itu, sejumlah angggota polisi lainnya tampak membangunkan mahasiswa itu saat mengalami kejang-kejang.
Reaksi Kapolresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

Pos terkait