Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Ist)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Ist)

JAMBISERU.COM – Agus Maksum, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 mengaku menemukan adanya daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar atau invalid. Agus menyebut ada sekitar 17,5 juta DPT tidak wajar.

BACA JUGAKubu Prabowo Siapkan Saksi Cadangan di Sidang PHPU Hari Ini

Agus mengaku, pihaknya sejak Desember 2018 telah mendatangi KPU RI untuk mendiskusikan dan menginformasikan terkait temuan 17,5 juta DPT tidak wajar.

Bacaan Lainnya

“Kami diskusikan hingga Maret (2019) tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK (kartu keluarga) manipulatif,” kata Agus dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta Pusat, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Rabu (19/6/2019).

Setelah berdiskusi, kata Agus, KPU tetap mengklaim bahwasanya data DPT yang dimilikinya berdasarkan pengecekan di lapangan. Padahal, kata Agus, Tim BPN Prabowo – Sandiaga telah menemukan DPT yang tidak ada KK nya.

BACA JUGAMantap Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier Ucap Syahadat 21 Juni 2019

“Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata tidak benar, ternyata orang itu punya KK,” ucapnya. (ndy)

Pos terkait