Pelaku Pembunuhan di Thehok Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku yang berhasil diamankan. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Pelaku yang berhasil diamankan.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Pelaku Pembunuhan di Thehok Terancam Hukuman Seumur Hidup

JAMBISERU.COM – Usut punya usut, motif Sabudin (39) yang nekat membunuh Jakaman Sinurat (60), warga Lorong Wahyu, RT 9, The Hok, Jambi Selatan, terungkap. Ternyata Sabudin cemburu buta, menduga sang isteri berselingkuh dengan korban.

Baca Juga : Satu Pasien Positif Covid-19 Terbaru Pegawai PTT di Setda Provinsi Jambi

Panit I, Reskrim Polsek Jambi Selatan, Aiptu Anton Tindaon, menjelaskan,
Sepekan, sebelum kejadian, Sabudin yang berprofesi sebagai sopir tersebut, masih berada di wilayah Jakarta.

Setiba di Jambi, Sabudin melihat ekspresi yang tidak biasa dari sang isteri, yang bernama Lili Agustina.

“Dia bertanya kepada sang isteri, kenapa kok bahagia sekali, dan dia langsung berkata, bahwa apakah kamu puas dan senang dengan dia (korban) selama aku tinggal, itu lah awal mula kejadiannya,” kata Aiptu Anton Tindaon, di Mapolsek Jambi Selatan, Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kata Anton, pelaku langsung mengajak sang isteri ke rumah korban, dan membawa sebilah pisau tajam, dengan panjang sekira kurang lebih 30 cm.

“Pelaku beraksi hanya berdasarkan kecurigaan, tanpa pernah mendapati sang isteri berselingkuh,” tambahnya.

Anton menjelaskan, korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga, melainkan hanya sempat bertetangga beberapa tahun lalu.

Saat beraksi, pelaku juga dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras atau tuak.

Lebih lanjut, setibanya di rumah korban, Sabudin langsung membabi buta menikam korban yang sedang menonton televisi.

“Tujuh luka tusuk, yakni dibagian perut, telinga dan bagain badan lainnya, membuat korban tewas seketika,” ungkapnya.

Untuk pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana jo pasal 338 KUHPidana 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya seumur hidup atau hukuman mati.

“Pelaku terbukti telah merencanakan aksinya tersebut. Jadi, dia sudah rencanakan aksinya, pisau sudah siap dipinggangnya,” bebernya.

Baca Juga : KPU Nyatakan Berkas Pasangan FC dan Ya-Maha Lengkap

Sementara, kepada media, Sabudin, mengaku, membeli pisau tersebut di wilayah Serang, Banten, namun, dia membantah, pisau tersebut dia beli untuk menghabisi nyawa korban.

“Pisau itu untuk jaga-jaga aja pak, namanya hidup dijalanan,” katanya. (Yog)

Pos terkait