Jambiseru.com – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Polres Merangin mengajak seluruh Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin melaksanakan pengibaran bendera merah putih. Selasa (17/8/2021).
Sekira pukul 10.17 Wib, kurang lebih 3 menit warga SAD dipandu Kapolsek Tabir Selatan dan Bhabinkamtibmas mengikuti upacara dan hormat bendera merah putih sebagai wujud rasa cinta tanah air dan menumbuhkan rasa nasionalisme.
Warga SAD di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin yang diikuti 26 anggota SAD.
Dikatakan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, warga SAD di Kabupaten Merangin diajarkan untuk mengikuti upacara bendera dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-76.
“Kita mengajari pemasangan dan penghormatan bendera Merah Putih kepada Suku Anak Dalam,”Kata Kapolres kepada jambiseru.com
Irwan Andy menyebut, selain upacara bendera, giat ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme warga SAD memperingati HUT RI Ke-76.
“Semoga dengan adanya upacara ini, warga SAD di Kabupaten Merangin terbentuk rasa nasionalisme dan dapat memperingatinya setiap tahun,” timpalnya.
Lulusan Akpol 2001 itu juga mengatakan, setelah memberikan bendera merah putih kepada warga SAD. Ia berharap agar mereka mau divaksin mengingat wilayah Kabupaten Merangin termasuk dalam PPKM level 4.
“Kita masih PPKM level 4 pandemi Covid-19, semoga warga SAD mau divaksin, dan giat ini serentak setiap Polsek yang ada pemukiman SAD,”tandasnya.
Untuk diketahui, warga SAD di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin, mendiami beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Pamenang, Nalotantan, Tabir Selatan dan Bangko Barat. (Edo)













