Gelap Mata, Oknum Pimpinan Ponpes di Tebo Tega Mencabuli Santriwatinya
Jambiseru.com – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Ia tega menggerayangi Santriwatinya sendiri. Bahkan perbuatan itu telah ia lakukan sejak 2019 lalu.
Baca Juga : Tambah 23 Orang, 4 ASN Provinsi Jambi Kembali Positif Covid-19
Usai ditangkap, kepada polisi, pelaku KH (54), mengaku dalam melakukan aksinya, beragam modus ia lakukan. Mulai dari pura-pura mengobati santriwatinya hingga pura-pura mengajarkan ngaji secara privat.
Diungkapkan KH, salah satu korbannya, ada yang sedang sakit perut. Kemudian ia membantu dengan seolah-olah mengobatinya. Tapi kemudian ia gerayangi.
“Ada korban lain yang modusnya pura-pura mengajar ngaji di salah satu ruangan. Lalu ada juga, modus kesempatan santriwati yang meminjam uang. Tetapi semua korban yang saya ingat, tidak sampai berhubungan badan,” ungkap pelaku kepada polisi, Kamis (15/10/2020).
KH mengaku, jika perbuatan cabul terakhir kali ia lakukan pada santriwatinya dengan modus berbeda. Saat itu ia sedang berkeliling asrama santriwati. Karena saat jam istirahat, banyak santriwati yang tertidur. Saat ia memeriksa ke dalam kawar salah satu santriwati, ia melihat ada santrinya yang sedang tertidur, namun bajunya sedikit terbuka.
“Pada saat itu nafsu saya timbul karena kesempatan ada. Maka saya melakukan hal yang tidak terpuji kepada santri saya,” kata KH.
Dihadapan polisi, KH mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya tersebut. Ia mengaku khilaf telah mencabuli santriwatinya sendiri.
Untuk diketahui, pimpinan pondok pesantren tersebut ditangkap pada Rabu (14/10/2020). Ia ditangkap dikediamannya sekitar pukul 11.00 WIb.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, penangkapan ini terjadi karena adanya laporan dari salah satu korban pelaku. Namun sejauh ini baru 5 orang korban yang melaporkan kasus ini. Sementara korban yang lainnya belum ada yang melapor.
Baca Juga : Bocah 7 Tahun Tenggelam di Arab Melayu, Warga Lakukan Ritual Pencarian
“Yang melapor baru 5 orang. Tapi kasus ini terus kita kembangkan,” kata Mahara. (Tra)