Haris Ungkap Penjualan Tiket Melebihi Kuota Stadion Kanjuruhan: Ini yang Beri Perintah

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan. (Suara.com)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan. (Suara.com)

Jambi Seru – Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan banyak korban nyawa terus diselidiki. Ketua Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC vs Persebaya, Abdul Haris mengungkapkan jika penjualan tiket melebihi kuota Stadion Kanjuruhan, penjualan tersebut terjadi lantaran adanya perintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Haris usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (11/10/2022) lalu. Ia langsung buka-bukaan terkait alasan menjual tiket melebihi kapasitas.

Diungkapkannya, tim mencetak tiket pertandingan sebanyak 42 ribu tiket. Pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan awal yang mengaku hanya mencetak tiket sebanyak 38 ribu atau sesuai kapasitas stadion.

Bacaan Lainnya

“Setelah itu, petugas kita dipanggil Pak Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Ditanyakan jumlah tiket yang kami cetak,” katanya usai dilakukan penyidikan di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022), seperti dikutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dari artikel yang berjudul Abdul Haris Bongkar Penjualan Tiket Lebihi Kuota Stadion Kanjuruhan, Sebut Atas Perintah AKBP Ferli Hidayat.

Selisih tiket yang dimiliki panitia pun langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.

“Informasi dari tim saya sih begitu,” tambahnya.

Ketika itu, Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut.

Alhasil, tiket yang telah terjual sebanyak 42.516 tiket. Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.

“Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, penasihat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantah temuan 46 botol minuman di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga.

Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.

“Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa. Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.

“Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022). (tra)

Sumber : Suara.com

Pos terkait