Jika SIM Seumur Hidup Berlaku, Berapa Kerugian Negara?

Perpanjang SIM dari HP
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) [www.polri.go.id]

JAKARTA, JambiSeru.com – Jika SIM seumur hidup berlaku, diprediksi negara Indonesia akan mengalami kerugian. Nilai kerugiannya bisa mencapai Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60% dari total pendapatan SIM. Sementara 40% sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60%. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo, Kamis (13/7/2023).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan, namun kepolisian yang akan menerima dampaknya.

“Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” tambah Wawan, dilansir okezone.com (MNC Portal).

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.(nas)

Sumber : iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait