Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan ‘Anunya’ Putri Candrawathi: Kalau Basah Sama-Sama Suka

putri candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang. (ist)

Jambi Seru – Pertanyaan mengejutkan disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan ‘anunya’ Putri Candrawathi. Berdasarkan visum lecet atau tidak, kalau basah berarti sama-sama suka.

Akibat Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan anunya Putri Candrawathi, sempat terjadi perdebatan sengit antara Kamaruddin dengan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo menuding Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Kejadian tersebut terjadi di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Karenanya, untuk membuktikan kalau Brigadir J telah melakukan kekerasan seksual, Kamaruddin meminta hasil visum yang menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

“Ada enggak visum et repertum-nya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak. Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak, minimal lecet, karena kalau basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah,” cecar Kamaruddin Simanjuntak dalam program Kontroversi, seperti dikutip jambiseru.com, Sabtu (10/12/2022).

Ucapan Kamaruddin itu seketika dibantah oleh Febri Diansyah. Dia menjelaskan, berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti. Menurutnya, konfrimasi psikolog forensik menjadi pertimbangan bahwa Putri benar-benar diperkosa.

“Kalau di penyidikan, keterangan korban, kalau anda baca berkas, kejadian (kekerasan seksual) terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario,” jelasnya.

Setelah itu, Kamaruddin langsung mempertanyakan keberadaan celana dalam milik Putri.

“Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?” kata Kamaruddin.

Pos terkait