“Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka,” ungkapnya.
Kata Ambros, kasus itu pernah dilaporkan ke Polsek Heram di Papua. Tapi kabarnya baik pengacara maupun keluarga korban malah diajak berunding suapaya kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu guna mencari keadilan yang lebih jelas, para keluarga korban baka; mendatangi Komnas Perempuan RI di Jakarta Pusat pada Jumat (10/9/2021) hari ini. Keluarga korban bakal melaporkan kasus itu ke Komnas Perempuan. (*)
Disadur dari Suara.com (media partner Jambiseru.com)