Jambiseru.com, Tanjabbar – Tim Satgas Gakkum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan aksi pemalakan atau Pungutan Liar (Pungli).
Diketahui, target pelaku tersebut ialah sopir mobil angkutan batu bara yang melintas di jalan Lintas Timur Desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.
Mengetahui hal tersebut, Tim Satgas Gakkum Satreskrim Polres Tanjabbar melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2025 di lokasi tempat pelaku melakukan aksi Pungli tersebut pada hari Jum’at (9/5/2025) dini hari.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar bahwa ada oknum pelaku Pungli, Tim langsung melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2025.
“Sasaran Operasi ialah, aksi premanisme baik itu perorangan atau kelompok maupun organisasi masyarakat yang melakukan Pungli di Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar,” ujar Frans, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Sabtu (10/5/2015) siang.
“Saat Operasi berlangsung, disitu Tim kita berhasil menemukan beberapa pemuda yang sedang melakukan Pungli dengan modus mengawal mobil batu bara terhadap sopir saat melintas di jalan Lintas Timur, Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar,” sambung Frans.
Dikatakan Frans, usai Tim menemukan hal tersebut, pelaku beserta Barang Bukti (BB) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tungkal Ulu untuk dimintai keterangan.
“BB yang berhasil diamankan oleh Tim kita ialah, berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z One Warna Hijau Tosca, uang Rp 120 Ribu, dan sebuah senter berwarna orange hitam,” terang Frans.
Frans menjelaskan, modus pelaku ialah meminta kepada sopir batu bara agar mobilnya dikawal dan memberikan kontribusi terhadap Desa yang dilewati mobil batu bara tersebut. Namun, pelaku meminta bayaran kepada sopir senilai Rp 20 Ribu.
“Jadi, jika sopir batu bara tersebut tidak mau dikawal oleh pelaku, sopir tersebut akan Ditakut-takuti oleh pelaku bahwa mobil sopir batu bara akan di Pungli sepanjang jalan,” kata Frans.
Selanjutnya, kata Frans, pelaku dikembalikan kepada keluarga usai dimintai keterangan oleh Tim Satgas Gakkum Satreskrim Polres Tanjabbar.
“Setelah diperiksa oleh Tim kita, pelaku kemudian kita kembalikan dengan syarat membuat surat pernyataan,” pungkas Frans. (Put)













