Majelis Hakim Heran dengan Ferdy Sambo: Jenderal Tapi Tak Laporkan Kasus Pelecehan Istrinya

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang. (ist)

“Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu Yang Mulia, selama pernikahan saya 22 tahun,” ucap Ferdy Sambo.

“Terus kemudian saya sampaikan Saya harus ke sana, istri saya menyampaikan ‘sudah, ini semua sudah tenang. Terdakwa kuat dan Ricky juga sudah tidur di depan tangga’ kata istri saya, ‘Ya sudah besok pagi saya akan kembali’ katanya,” katanya.

“Ya sudah mah kalau gitu, kalau ada apa-apa kamu telepon saya,” ujarnya menambahkan.

Bacaan Lainnya

Ferdy Sambo kemudian ditanya bagaimana reaksinya saat dihubungi oleh Putri Candrawathi kala itu.

“Saya kaget yang mulia karena tidak seperti biasa istri saya menelpon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu, seperti tidak ingin kedengaran yang lain,” tuturnya.

“Boleh diceritakan tugas dan fungsi saudara menjadi Kadivpropam?,” ucap hakim menimpali.

‘Tugas dan fungsi saya sebagai Kadiv Propam untuk melaksanakan penegakan disiplin kode etik dan pelanggaran pidana terhadap anggota serta menjalankan fungsi-fungsi pengamanan,” kata Ferdy Sambo menjawab.

Mendengar tugas dan fungsi terdakwa pembunuhan Brigadir J itu, hakim pun tampak heran dengan sikap yang diambil Ferdy Sambo.

“Penegakan disiplin, ketika saudara mengatakan bahwa tadi ada istri saudara melaporkan seperti itu dan berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadivpropam, saudara cuman mengikuti aja?,” kata hakim.

“Saya lebih mementingkan keselamatan istri saya Yang Mulia,” ucap Ferdy Sambo menjawab.

Hakim kembali menanyakan apa yang akan terjadi jika pada malam yang diakui Putri Candrawathi mengalami pelecehan oleh Brigadir J, Ferdy Sambo menghubungi Kapolres.

Pos terkait