Polemik Pembangunan Jembatan Pendestrian di Sepanjang Sungai Parit 2, Bupati Uraikan Manfaatnya 

img 20250904 wa0018
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, Didampingi oleh Kadis Kominfo Tanjabbar, Joan Prayuda, saat Dikonfirmasi Terkait Pembangunan Jembatan Pendestrian di Sepanjang Sungai Parit 2.

Jambiseru.com, Tanjabbar – Polemik pembangunan Jembatan Pendestrian di sepanjang jalur Sungai Parit 2 sempat menjadi sorotan publik. Hal tersebut dikarenakan Pembangunan Jembatan Pendestrian itu dinilai tidak sesuai dengan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Tak hanya itu, masyarakat juga menilai bahwa pembangunan jembatan tersebut juga berdampak pada terjadinya tindak pidana pencurian. Karena, lokasinya berada dibagian dapur rumah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembangunan jembatan pendestrian di sepanjang jalur Sungai Parit 2 tersebut telah sesuai dengan kajian yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar.

Bupati menjelaskan, bahwa proyek pedestrian ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengatasi masalah sanitasi dan penataan wilayah yang lebih baik.

“Berdasarkan kajian jalan nasional dengan aplikasi UDM (Urban Development Metric), wilayah Kota Kumu menunjukkan angka tinggi dalam perilaku buang air sembarangan. Pembangunan pedestrian adalah salah satu solusi yang kami prioritaskan,” ujar bupati saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Bupati mengungkapkan, bahwa kondisi Sungai Parit 2 yang memprihatinkan akibat banyaknya bangunan  yang terlalu dekat dengan sungai.

“Sungai Parit 2 sudah mengalami penyempitan karena banyak bangunan yang hampir masuk dalam sungai. Pembangunan pedestrian ini bertujuan untuk membatasi pembangunan sampai ke dalam sungai  dan mencegah pembuangan sampah sembarangan,” tegasnya.

Tujuan utama proyek ini, menurut Bupati, adalah meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah pembangunan sampai dalam sungai.

“Kami juga akan terus melakukan evaluasi agar pembangunan ini tidak mempersempit aliran sungai,” tambah Bupati.

Sebelumnya, pembangunan pedestrian di tepian Sungai Parit 2, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, telah memicu beragam reaksi dari masyarakat. Meskipun diharapkan dapat menjadi ruang publik baru, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial.

Warga mempertanyakan transparansi terkait kajian AMDAL dan perizinan yang diperlukan.

“Kami mendukung pembangunan untuk kemajuan daerah, tetapi jangan sampai merusak lingkungan dan ekosistem sungai,” ujar seorang warga yang tinggal di dekat sungai.

Kekhawatiran lain yang diungkapkan adalah potensi dampak negatif terhadap ekosistem sungai dan potensi penyempitan dan pendangkalan sungai. (Put)

 

 

Pos terkait