Ancam Korban, Motif Pelaku Pelecehan Seksual di Muarojambi

Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Perkara kekerasan wikwikual terhadap anak di Kabupaten Muaro Jambi kian meningkat. Adapun kekerasan ini banyak dilakukan oleh orang terdekat korban.

BACA JUGAPemkab Batanghari Kembali Dapatkan Bantuan Pusat Rp 41,6 M

Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko mengatakan, dari pengakuan para pelaku wikwikual ini, sebelum melakukan perbuatannya, mereka terlebih dahulu mengancam korban.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengancam pakai senjata tajam agar korban mau di setubuhinya. Misalnya, sajam itu di letakkannya di dekat pintu, lalu pelaku menunjuk sajam itu agar korban takut,” kata Bambang, Senin (4/11/2019).

Tak hanya sajam, pelaku juga mengancam menggunakan senapan.

Dikatakan Bambang, motif pelaku pelecehan wikwikual ini ada juga yang menggunakan motif bujuk rayu. Kata dia, motif bujuk rayu ini dilakukan oleh pacarnya sendiri.

“Pelaku menjanjikan untuk menikahi korban dan dibelikan HP,” ujarnya.

BACA JUGA : Ngaku Minta Arahan, Kapolri Idham Temui Pimpinan KPK

Sementara, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muaro Jambi yang telah masuk di Kejaksaan Negeri Sengeti, sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2019 mencapai 16 perkara.(uda)

Pos terkait