WALHI Jambi Angkat Bicara Soal Aktivitas Tambang di Tanjabbar: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

img 20251003 wa0001
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah. Foto: Ist

Jambiseru.com, Jambi – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyoroti permasalahan aktivitas pertambangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Setidaknya, ada sebanyak 33 Perusahaan Tambang di Tanjabbar yang melakukan aktifitasnya. Baik itu Galian C maupun kuari.

Terkait aktifitas tambang tersebut, kali ini WALHI Jambi fokus utamanya ialah terkait dampak masif dari penambangan galian C yang mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mendesak agar Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap praktik penambangan ilegal dan perusahaan berizin yang terbukti melakukan pelanggaran serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aktivitas galian C telah memicu serangkaian dampak negatif yang signifikan. Pertama, kerusakan ekosistem dan meningkatnya risiko bencana ekologis. Penambangan yang mengubah bentang alam secara drastis menjadi penyebab utama terjadinya tanah longsor dan banjir, terutama saat musim hujan.

“Kondisi ini telah dirasakan di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, hal itu telah menyebabkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan yang parah,” ucapnya, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Jum’at (3/10/2025) pagi.

“Kemudian, pencemaran dan kerusakan sungai akibat pengerukan material galian C. Aktivitas ini menyebabkan air sungai menjadi keruh, tercemar oleh limbah pertambangan, serta memicu sedimentasi yang merusak ekosistem sungai. Akibatnya, masyarakat kehilangan akses terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian tradisional yang bergantung pada sungai,” tambahnya.

Dikatakan Oscar, perubahan morfologi sungai yang mengancam keberlanjutan fungsi ekologis. Erosi tebing sungai, perubahan kedalaman sungai, dan kerusakan sempadan sungai menjadi konsekuensi dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali.

“Hal ini tentunya, akan berpotensi memperburuk risiko bencana hidrologi dimasa depan,” ujarnya.

Menyikapi potensi dampak yang sangat merugikan ini, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, dengan tegas meminta agar Pemerintah untuk hadir dan menindak tegas industri yang merusak lingkungan.

“Penindakan ini harus menyasar semua pelaku, baik penambang ilegal maupun perusahaan berizin yang melanggar aturan dan tidak mematuhi prinsip-prinsip keadilan ekologis,” tegasnya.

WALHI Jambi menekankan, bahwa Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. (Put)

Pos terkait