Jambiseru.com – Aksi yang dilakukan United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) pimpinan Benny Wenda, sudah sangat menantang pemerintah Republik Indonesia. Mereka menyatakan Papua Umumkan Merdeka. Selain itu, mereka juga mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat secara sepihak.
Berita Jambiseru[dot[com Lainnya : Ellen Page, Aktris Cantik Berubah Jadi Pria
Pengumuman pembentukan pemerintahan Papua Barat disampaikan Benny Wenda dalam aku twitternya, pada Selasa (1/12/2020). Papua umumkan merdeka sengajar dilakukan pada 1 Desemeber, karena bertepatan dengan momentum hari kemerdekaan Papua Barat, seperti yang diklaim oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land,” tulis Benny Wenda dalam akun Twitternya, seperti yang terlihat Rabu (2/12/2020).
Sayangnya, dalam acara deklarasi pembentukan pemerintahan Papua Barat tersebut, UMLWP tidak memberikan kejelasan terkait tempat dan waktu deklarasi.
Terkait Papua umumkan merdeka, Guru besar hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, memberikan tanggapannya. Dikatakannya, kelompok pro-separatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember untuk membuat acara Papua umumkan merdeka. Pernyataan yang disampaikan Hikmahanto ini, ternyata juga dimuat dalam keterangan pers yang disampaikan oleh TNI.
Terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat, Hikmahanto menjelaskan, jika dilihat dalam hukum internasional, kegiatan deklarasi itu tidak ada dasarnya. Oleh sebab itu, deklarasi Papua Barat merdeka tidak bisa diakui oleh negara lain.
Sementara itu, terkait adanya beberapa negara pasifik yang selama ini selalu menunjukkan dukunganya pada OPM, menurut guru besar dari Universitas Indonesia ini, hal itu tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur. Karena dengan adanya dukungan dari negara lain, dapat mengganggu hubungan antarnegara.
“Kalaulah ada yang mengakui maka negara-negara yang mengakui ada negara pasifik yang secara tradisional mendukung Papua Merdeka. Negara-negara ini tidak bisa menjadi dasar bagi pengakuan pemerintahan sementara yang dibentuk,” kata Hikmahanto.
Berita Jambiseru[dot[com Lainnya : 2 Artis Kpop Everglow Positif Virus Korona
Hikmahanto juga menyarankan agar pemerintah mengabaikan berbagai manuver terkait Papua Barat ini. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar. (tra)
Sumber : Detik.com