Jambiseru.com, Tanjabbar – Belasan Subkontraktor dari PT PetroChina International Jabung Ltd, akhirnya dipanggil oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jambi. Hal tersebut, menindaklanjuti hasil laporan dari Disnaker Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkait Dugaan Subkontraktor PT PetroChina yang bekerja secara ilegal.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, setidaknya dari jumlah 22 perusahaan, hanya 8 subkontraktor yang melaporkan keberadaan mereka ke Disnaker Tanjabbar. Sementara itu, sisanya sebanyak 14 subkontraktor tidak melapor aktivitasnya di Tanjabbar.
Hal itu mencuat, ketika puluhan masyarakat di Desa Pematang Lumut melakukan unjuk rasa di depan Gerbang PT PetroChina International Jabung Ltd, terkait dengan tenaga kerja lokal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, melalui Kabid Wasnaker, Dody mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah memanggil semua Subkontraktor PT PetroChina untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan kesemua Subkontraktor yang dimaksud. Hari ini terakhir,” tulisnya, saat dikonfirmasi oleh Jambiseru.com, Kamis (2/10/2025) pagi.
“Saat ini masih menunggu rekapitulasi laporan, klarifikasi dari Wasnaker yang memeriksa. Dalam Minggu depan inilah kita sampaikan hasilnya,” tambahnya.
Saat disinggung masalah apakah benar sebagian besar subkontraktor PetroChina yang bekerja di wilayah Kabupaten Tanjabbar belum mengantongi izin resmi?
“Belum bisa saya sampaikan, masih menunggu rekapitulasi dari tim,” pungkasnya. (Put)