KPK Kian Memanas, Novel Baswedan Terus Lakukan Perlawanan

KPK
Ilustrasi Gedung KPK. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian memanas, akibat Novel Baswedan terus lakukan perlawanan menolak disingkirkannya sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ketua KPK, Firli Bahuri pun akhirnya dipanggil Komnas HAM. Ia diminta untuk tidak jadi “pengecut” dan memenuhi panggilan tersebut.

Dorongan agar ketua KPK memenuhi panggilan tersebut, salah satunya disampaikan oleh Ketua Wadah Pegawai (WP), Yudi Purnomo. Ia menyatakan agar Firli berani memenuhi panggilan Komnas HAM. Komnas HAM memang telah menyatakan akan memanggil Ketua KPK terkait laporan soal TWK.

“Kemarin Komnas HAM juga sudah menyatakan akan memanggil Ketua KPK ya. Kami harap Ketua KPK berani untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM,” kata Yudi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan pimpinan KPK, termasuk Firli, disebut bakal dilakukan dalam waktu dekat. Pemanggilan untuk pemeriksaan Firli dkk terkait polemik TWK ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa pelapor, yakni pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Komnas HAM sudah memeriksa beberapa kepala satuan tugas (kasatgas) penyidikan KPK terkait polemik TWK ini. Yang menjadi menarik, para kasatgas diperiksa perihal keterkaitan antara perkara korupsi besar yang sedang ditangani KPK dan TWK.

“Sebelumnya juga pada hari Jumat (28/5) sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para kasatgas penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani, sehingga kami dijadikan 75 tidak memenuhi syarat,” ungkap Yudi.

WP KPK pun telah menerima jadwal pemeriksaan para pegawai yang tak lulus TWK. Yudi memastikan para pegawai tersebut akan memenuhi panggilan Komnas HAM.

“Akan ada beberapa hari pemeriksaan oleh Komnas HAM, dan kami pun sudah mendapat jadwalnya dan siap semua yang nama-namanya ada dalam daftar pemeriksaan Komnas HAM untuk hadir,” jelas Yudi.

Lantas siapa kasatgas penyidikan KPK yang telah diperiksa Komnas HAM? Salah satunya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Perwakilan saja, karena kan ini kan masih proses penyelidikan ya. Untuk sementara belum semua satgas yang diperiksa, yang tidak memenuhi syarat baru Bang Novel dan beberapa kasatgas,” terang Yudi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai pembinaan kembali sebagian pegawai yang tidak lolos TWK merupakan bentuk penghinaan. Novel merupakan salah seorang penyidik yang tak lolos TWK dan dinyatakan tak bisa dibina lagi.

“Jadi begini, kan dikatakan bahwa katanya 75 (pegawai KPK yang gagal TWK) ini dibagi dua, ada yang 51 yang tidak bisa dibina kembali, ada yang 24 yang akan dibina. Kami berpandangan bahwa kabar tentang itu hanya upaya men-delay atau justru bisa jadi menghina,” kata Novel di kantor Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/5).

Novel menjelaskan alasannya menilai pegawai KPK yang lolos TWK tak lebih buruk dari koruptor. Sebab, menurut Novel, koruptor saja masih bisa dibina.

“Kenapa saya katakan, karena yang pertama Anda bisa bayangkan kalau ada orang yang tidak bisa dibina, koruptor itu masuk ke lembaga permasyarakatan itu dibina, artinya bisa dibina. Artinya dibuat seolah-olah kami orang yang lebih buruk dari itu tidak bisa dibina lagi, kan luar biasa,” jelasnya.

Ada sebanyak 24 pegawai KPK yang tak lulus TWK, namun dinyatakan masih bisa dibina. Novel menilai pembinaan terhadap 24 pegawai tersebut hanya sekadar janji.

“Artinya kami khawatir atau meyakini ini adalah hal yang hanya memberikan janji terlebih dari segala proses yang sebelumnya kami sudah melihat, proses TWK ini kan dasar hukumnya nggak jelas, bermasalah secara substansi dan formalnya,” ungkap dia.

“Dan kedua kami pada posisi tidak percaya dengan proses TWK yang ada. Karena apa, kita melihat dalam peraturan yang menjadi dasar itu bukan TWK, tapi asesmen TWK itu pemetaan. Hal-hal itu kemudian kami laporkan ke ombudsman dan Komnas HAM nanti kita lihat karena proses sedang berjalan,” lanjut Novel. (tra)

Pos terkait