KPU Merangin Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin resmi buka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin resmi buka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

JambiSeru.Com,Merangin – KPU Merangin resmi buka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Calon Anggota PPK ini nantinya akan bertugas di 24 Kecamatan dalam kabupaten Merangin.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman, yang dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran calon Anggota PPK ini dimulai dari tanggal 23 April hingga 29 April mendatang.

“Penerimaan berkas pendaftarannya dimulai hari ini hingga 29 April besok,”ujar Alber.

Disebutkannya, untuk persyaratan pendaftaran, masyarakat Merangin bisa mengakses situs resmi KPU Merangin dan melihat langsung di sosial media resmi milik KPU Merangin.

“Untuk persyaratannya tidak jauh berbeda dengan Pemilu kemarin, dimana syarat minimal umur 17 tahun, tidak terlibat Partai Politik dalam kurun 5 tahun terakhir dan persyaratan lainnya,”ujarnya.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan, calon anggota PPK diminta untuk mengupload seluruh syarat pendaftaran di Siakba.kpu.go.id .

“Berkas persyaratan pendaftaran nantinya langsung di upload di aplikasi Siakba,” pungkasnya.(*) 

Pos terkait