Jambiseru.com,Merangin – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Merangin resmi dibentuk.
Pembentukan pengurus KORMI Merangin berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan di New Mlangun Cofee Pasar Bawah Bangko. Senin (12/8/2024) Sore.
Penunjukan Ketua Kormi Merangin berdasarkan Surat Mandat dengan nomor: S-02/KORMI-Jambi/VII/2024 dari Ketua Kormi Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada Selamet Edi Sucipto.
Mandat tersebut dipergunakan untuk membentuk KORMI Kabupaten Merangin dengan melibatkan para pegiat olahraga masyarakat, berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Merangin.
Masa berlaku Mandat selama 30 hari, terhitung tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Selamet Edi Sucipto mengatakan, bahwa hari ini pengurus KORMI Merangin resmi dibentuk, selanjutnya struktur kepengurusan akan diserahkan kepada KORMI Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah tadi kita sudah melaksanakan Musyawarah pembentukan pengurus KORMI Merangin. Setelah terbentuknya struktur pengurus akan kita serahkan ke KORMI Provinsi untuk menerbitkan SK,” kata Selamet Edi Sucipto. Senin (12/8/2024).
Setelah Surat Keputusan (SK) kepengurusan diterbitkan, maka semua pengurus akan dilantik.
“Sambil berjalan lah ya, kita juga belum punya Sekretariat, tentu kita harap dukungan dari Pemerintah Daerah dalam memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat di Merangin,” ujarnya.
Hadir pada musyawarah pengurus KORMI Merangin yakni, perwakilan Dispora, Pengurus Gateball, Pengurus Sanggar Senam, Advokat Toni Irawan, dan Olahraga rekreasi masyarakat lainnya.(Edo)