MERANGIN, JambiSeru.Com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) resmi melaporkan kasus dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru ke Polres Merangin. Senin (08/01/2024).
Hal ini dikatakan Ketua DPD PEKAT-IB Merangin Yuzermen Buyung usai membuat laporan ke Polres Merangin, dengan melampirkan barang bukti berupa nama dan data peserta P3K yang lulus diduga dengan cara curang tersebut.
“Menurut data yang kita dapat dilapangan, dari 1.067 P3K guru yang lulus tersebut, ada beberapa orang yang lulus dengan cara curang dan sudah kita serahkan ke Polres Merangin. Tidak sesuai dengan fakta, mereka yang lulus P3K tidak berprofesi sebagai guru tapi terdaftar dalam dapodik,” kata Buyung.
Ditambahkan Buyung, ada yang telah mengundurkan diri sebagai guru dan telah membuat pernyataan tertulis malah bisa ikut dan lulus P3K guru.
“Selain itu ada juga operator sekolah, operator dapodik, TU dan honorer di OPD malah bisa jadi peserta P3K dan lulus, sangat tidak wajar. Sedangkan ada guru yang sudah belasan tahun mengajar malah tidak lulus, inikan seleksi P3K guru bukan seleksi P3K operator, bukan seleksi P3K TU sekolah,”ujarnya.
Buyung menduuga, kecurangan peserta seleksi P3K ini sudah hampir nyata, sebab bagaimana bisa tidak masuk dan ngajar di sekolah namun terdaftar di dapodik sekolah.
“Kan aneh, tidak pernah kesekolah, namun terdaftar dalam dapodik. Ada permainan dan persekongkolan Kepsek dan Operator, tidak menutup kemungkinan adanya gratifikasi dalam kepengurusan dapodik di Dinas Pendidikan. Kami minta polres Merangin dapat mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan data dan transaksional ini agar ada efek jera bagi mereka yang berlaku curang,”tegasnya.(do)