MERANGIN,JambiSeru.Com – Pj Bupati Merangin dinilai tidak tegas dalam menyikapi persoalan kasus dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaporkan Ormas PEKAT-IB ke Polres Merangin 8 Januari 2024 lalu.
Kepala sekolah dan pihak terkait sudah dipanggil polisi, sikap Pj Bupati yang tidak tegas membuat gerah mahasiswa. Aliansi mahasiswa turun tangan, bakal gelar aksi demo.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Beni Rustandi mengatakan, mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi telah siap mengelar aksi yang tergabung dalam Aliansi Muda Merangin Bicara (AMMB).
“Kita telah siap untuk mengelar aksi pada Senin 5 Februari 2024 sekitar pukul 09.30 Wib,” tegasnya, Sabtu (3/2/2024) malam.
Kata Beni, aksi ini dilakukan setelah Pj Bupati Merangin, Mukti Said tak serius menanggapi dugaan kecurangan pada seleksi PPPK Merangin 2023 lalu.
Pihaknya sendiri telah memantau proses pendaftaran seleksi PPPK dan keluhan dalam proses tersebut.
Menariknya, ada dugaan permintaan ‘voucher’ dari oknum BPKSDMD saat pendaftaran yang menimbulkan pertanyaan.
“Kemudian berkembang dari pendaftaran ke proses ujian sampai ke pengumuman, ada beberapa tenaga honorer di Pol PP, Kantor Bupati Merangin, Dinas Pendidikan, di Samsat, Dinas Sosial. Kok bisa lolos PPPK Guru?,” terang Beni.
Padahal, proses seleksi telah memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selain bukan guru, tentu saja keluarnya SK dan terdata di dapodik menjadi pertanyaan serius.
“Dari mana mereka mendapatkan ini?. Dugaan ini yang berkembang dan hangat di Merangin ini,” katanya.
Lantaran hal itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pekat IB lantas melaporkan dugaan kecurangan ini ke Polres Merangin dan juga Ombudsman.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan telah memanggil kepala sekolah, operator dan pihak terkait lainnya.
“Lima (5) kepala sekolah diduga bermain SK, sudah diperiksa. Artinya sudah diproses. Nah, kebijakan dari kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan juga Bupati Merangin, Ketua Pansel PPPK, seharusnya oknum-oknum yang terlapor harus diberikan sanksi,”katanya.
“Apakah perlu diberhentikan atau bagaimana, ini yang harus kita pertanyakan,” tegasnya.
Memang lanjutnya, keputusan pembatalan kelulusan PPPK Guru yang diduga curang ada di BKN. Namun oknum yang bermain ini dibawah naungan bupati.
“Kebijakan bupati, kenapa yang sudah terlapor, sudah dipanggil Polres Merangin tidak berikan sanksi oleh bupati? Biar ada efek jera dari permasalahan ini. Biar nanti rekrutmen 2024 ini, kepala sekolah sudah was-was dan tidak berani bermain, sehingga bersih dari KKN. Ini yang menjadi persoalan,” tegasnya.(do)