Tak Dipinjami Uang, Pria di Muaro Jambi Nekat Bakar Bengkel dan Rumah

pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.Foto: Uda/Jambiseru.com

Muaro Jambi, Jambiseru.com – Seorang pria di Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi nekat membakar bengkel dan rumah warga.

Pria itu nekat membakar bengkel dan rumah itu lantaran dendam karena tak dipinjami uang oleh korban.

Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua mengatakan, pelaku bernama Hamdan (35) warga Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Pelaku dendam karena tak dipinjami uang.

Bacaan Lainnya

“Padahal pelaku sudah pernah dipjnjamkan uang. Uang pinjaman itu diduga acap kali digunakan tersangka untuk membeli narkoba,” kata AKP Taroni Zebua, Sabtu (3/2/2024).

Dikatakan Taroni Zebua, selain bengkel dan rumah terbakar, ada sebanyak 28 motor ikut terbakar.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp500 juta.

AKP Taroni Zebua menyebut, pelaku melakukan aksinya pada Rabu (31/1/2024) dini hari. Di mana, pelaku melakukan secara mengendap-endap.

“Tersangka membakar bengkel dan rumah korban dengan menggunakan tikar dan mancis korek api,” sebutnya.

Tak hanya meringkus tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian milik tersangka, sejumlah onderdil motor yang telah hangus terbakar.

Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Sekernan. Selain harus menjalani pemeriksaan berikutnya, tersangka juga bakal menghadapi proses hukum berikutnya di pengadilan.

Tidak main-main, tersangka terjerat Pasal 187 KUHP tentang mengganggu dan mengancam ketertiban umum. Sedangkan ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun kurungan atau penjara. (uda)

Pos terkait