Pilih Lanjutkan Proyek Gedung Banggar, Pemkab Tanjab Barat Acuhkan Rekomendasi Dewan 

agus sanusi
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Ir H Agus Sanusi. Foto : Istimewa

Pilih Lanjutkan Proyek Gedung Banggar, Pemkab Tanjab Barat Acuhkan Rekomendasi Dewan

Jambi – Kisruh terkait pembangunan gedung Banggar DPRD Tanjab Barat berakhir sudah. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat memilih untuk tetap melanjutkan proyek tersebut, dan mengacuhkan rekomendasi seluruh Fraksi di DPRD Tanjab Barat.

Dari situs LPSE Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis (9/4/2020), terlihat jika pemerintah telah mengumumkan pemenang tender proyek tersebut. PT Jambi Emas Mega Pratama, ditunjuk sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 10,092 miliar. Dengan proses pembangunan gedung Banggar terus berlanjut dan rekomendasi dewan memang tidak dipedulikan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Padahal pada Rabu (8/4/2020) lalu, Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi menyatakan, akan mengkaji usulan DPRD Tanjab Barat tersebut. Usulan terkait penundaan pembangunan gedung Banggar, yang anggaran akan digunakan untuk penanganan Covid-19, akan dibahas di internal pemerintah.

“Alhamdulilah perhatian DPRD sengat tinggi terkait covid. Sebenarnya banggar itu perlu, tapi mereka tunda,”ujar Sekda.

Sekda juga menyebutkan, usulan penundaan tersebut suratnya sudah diterima. Bahkan Bupati Tanjab Barat, Safrial juga sudah menerimanya dan menurut sekda akan dibahas bersama.

“Kita lihat juga urgensinya, makanya saya katakan saat di rapat banggar kemarin, tidak serta merta usulan DPRD itu kita ikuti, tapi tidak juga kita tolak,  kita lihat juga dari segi pemerintah,” terangnya

Sebelumnya DPRD Tanjab Barat melakukan rapat membahas mengenai penundaan tersebut. Disampaikan ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar, bahwa pimpinan dewan dan seluruh pimpinan fraksi sepakat untuk menunda pembangunan Gedung Banggar.

Lebih lanjut Agus Sanusi juga menyebutkan, pihaknya juga akan melihat sejauh mana kemampuan anggaran yang telah di persiapkan oleh Pemkab Tanjabbar untuk penangganan Covid-19. Jika memang anggaran yang ada tidak cukup, maka bisa dimungkinkan penundaan tersebut disetujui.

“Kita lihat sejauh mana penanganan covid ini bisa menggunakan anggaran-anggaran lain, tapi kalo memang gedung banggar itu satu-satunya dan tidak ada lagi pendanaan, ya kita suport juga keinginan DPRD. Jadi kita lihat, kita kaji bersama, mana yang prioritas mana yang tidak, karena imbasnya pada capaian RPJMD bupati,”pungkasnya. (tra)

Pos terkait