‘’Dalam menjalankan tugas, harus menggunakan logika dan daya interpersonal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Menunjukan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika secara konsisten,’’pinta Sekda.
Para pejabat fungsional juga harus bisa menjaga netralitas PNS sebagai aparatur, dengan maksud menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. (*)












