TASPEN Jambi Serahkan Santunan Rp116,6 Juta kepada Ahli Waris ASN, Wujud Nyata Kehadiran Negara

TASPEN Jambi Serahkan Santunan Rp116,6 Juta kepada Ahli Waris ASN, Wujud Nyata Kehadiran Negara
TASPEN Jambi Serahkan Santunan Rp116,6 Juta kepada Ahli Waris ASN, Wujud Nyata Kehadiran Negara.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya kembali diwujudkan melalui PT TASPEN (Persero).

Kantor Cabang Jambi menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Asuransi Kematian (ASKEM) kepada ahli waris almarhumah Yusmira, SE, dengan total nilai mencapai Rp116.608.500.

Penyerahan manfaat dilakukan pada Senin (29/6/2026) di Jambi kepada ahli waris almarhumah Yusmira, SE, yang semasa hidup mengabdi sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan negara melalui PT TASPEN (Persero) sebagai pemenuhan hak peserta dan ahli waris. Penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan dengan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jambi, Lina Setiawati mengatakan, penyerahan manfaat ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada keluarga ASN yang ditinggalkan.

“Penyerahan manfaat Jaminan Kematian merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui TASPEN dalam memberikan perlindungan kepada keluarga ASN. Kami berkomitmen memastikan setiap hak peserta dan ahli waris disalurkan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Lina.

Ia menjelaskan, program Jaminan Kematian tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial ASN yang menjamin adanya manfaat bagi keluarga apabila peserta aktif meninggal dunia.

Menurut Lina, kecepatan dan ketepatan penyaluran manfaat merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Melalui penyerahan manfaat tersebut, PT TASPEN (Persero) berharap kehadiran negara tidak hanya dirasakan saat ASN masih aktif bertugas, tetapi juga terus memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ASN yang dikelola secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab. (uda)

Pos terkait